Skip to content

Profil

Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat merupakan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi, sebagaimana yang diamanatkan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Guna meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Fakultas Teknik Universitas Brawijaya dibentuk Badan Pertimbangan Penelitian (BPP) dan Badan Pertimbangan Pengabdian kepada Masyarakat (BP2M) sejak tahun 1985. Untuk memenuhi tuntutan efisiensi dan keterpaduan program antara penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, maka kedua lembaga tersebut digabung menjadi Badan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Teknik Universitas Brawijaya yang disingkat BPP FT UB sejak Maret 2008.

Kemudian nama BPP berubah menjadi BPPM (Badan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) berdasarkan Peraturan Rektor UB No. 20 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja yang menjelaskan bahwa Badan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang selanjutnya disingkat BPPM adalah unit di Fakultas yang bertugas meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama. Pada pasal 262 menyatakan bahwa BPPM mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama Fakultas.

Sesuai dengan Visi dari Fakultas Teknik yang berbunyi “Pada tahun 2020, Fakultas Teknik UB (FT UB)  menjadi institusi pendidikan tinggi di bidang keteknikan yang unggul di Asia, dan mampu bereran aktif dalam pembangunan bangsa melalui proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat”, yang dicapai dengan salah satu misinya yaitu “melakukan penelitian, pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat khususnya di bidang keteknikan guna meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, bangsa dan umat manusia”, maka BPPM memiliki peran untuk menjalankan misi tersebut. Salah satunya dengan mengelola ouput penelitian dan PkM agar kontribusi nyata dalam bentuk 2 produk tersebut dapat disebarluaskan.

BPPM FT UB mengemban tiga amanah utama, yaitu: pertama, mengembangkan potensi research (penelitian) berbasis laboratorium yang ada di FT UB dalam rangka mendapatkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) semaksimal mungkin; kedua, memberikan pelayanan publik sesuai potensi teknologi yang dipunyai FT UB, dalam rangka mendapatkan semaksimal mungkin teknologi tepat guna yang dapat diimplementasikan secara langsung bagi kepentingan masyarakat; serta, ketiga, memberikan transfer pengetahuan melalui penyuluhan dan pelatihan kepada pemangku kepentingan (stakeholders) dalam rangka meningkatkan reputasi FT UB di masyarakat.

Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh civitas akademika FT UB sepanjang perjalanannya perlu ditingkatkan untuk memenuhi harapan masyarakat. Dukungan semua pihak sangat diharapkan dengan memberikan kepercayaan penuh dan kesempatan bekerjasama dengan pihak lain, agar tiga amanah di atas bisa dijalankan dengan baik.

Mudah-mudahan amanah tersebut dapat dilaksanakan dengan tulus ikhlas dan mendapat petunjuk  oleh Allah Subhaanahu Wata’ala. Amin Ya Robbal Alamin.

Ketua BPPM FT UB

Prof. Dr. Eng. Nurkholis Hamidi, ST., M.Eng.

NIP. 197401211999031001